Laman

Tampilkan postingan dengan label Teknik Energi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Teknik Energi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 30 April 2011

Gas Metan: Berbahaya Namun Bermanfaat

Gas hidrat metan atau disingkat gas metan  yang dikenal juga sebagai “nyala dalam es” atau “fire in the ice” merupakan senyawa metan (CH4) yang bernama ilmiah “methane hydrate”. Selama jutaan tahun, mikroba telah menghancurkan bahan-bahan organik pada sedimen lautan, memproduksi metan sebagai zat sisa. Gas metan (CH4) merupakan gas rumah kaca yang lebih kuat daripada karbon dioksida.

Gas ini biasanya berasal dari hasil pembakaran biomassa atau rawa-rawa (proses alam seperti biogenik, termogenik, dan abiogenik) . Selain itu gas ini juga ada (terperangkap) dalam jumlah yang sangat banyak di sedimen lantai samudera, terkubur pada kedalaman 1.000 kaki lebih di dalam es yang dikenal sebagai methane clathrate. Clathrate ini stabil hanya pada kisaran suhu sangat rendah (sedikit di atas titik beku air ) dan tekanan tertentu (sekitar 5 megapascal), dan akan mencair secara cepat dan melepaskan gas yang mudah terbakar ke udara jika dibawa ke permukaan laut (pada suhu dan tekanan udara bebas).

Kasus meledaknya sebuah areal pertambangan di Sawahlunto, Sumatra Barat ini menjadi saksi kedasyatan gas ini. Selain mudah terbakar gas ini sangat berbahaya apabila kita menghirupnya secara langsung. Keberadaan gas ini bila berada dilapisan ozon akan memberikan efek rumah kaca dan jelas hal ini berhubungan langsung dengan pemanasan global.

Kebakaran lahan gambut yang banyak terjadi di Sumatra dan Kalimantan salah satu faktor percepatan rambat api karena adannya kandungan gas metan ini. Gas metan merupakan gas berbahaya 10 kali dari gas karbondioksida (CO2) . Kita menghirupnya dan bumi kita ternyata membutuhkan lebih dari 100 tahun untuk merehabilitasi dirinya dari gas ini. Dengan keadaan bumi, yang menjadi tempat tinggal kita rusak, bagaimana kita bisa melangsungkan hidup?


Gas Yang Bernanfaat

Gas metan yang berbahaya ini ternyata mendatangkan manfaat, Penelitian-penelitian yang dilakukan telah dapat menyimpulkan bahwa gas hidrat metan ini bisa dieksplorasi untuk diolah menjadi sumber energi baru dimasa depan , menggantikan sumber energi minyak (BBM).

Gas metan relatif mudah digunakan dalam industri otomotif, selain tanpa banyak modifikasi pada mesin. Dengan keunggulan yang dimiliki, gas metan, justru memberikan harapan yang lebih baik terhadap performa mesin, memperpanjang waktu penggunaan, dan kemudahan perawatan. Trend untuk beralih kepada gas-based economy juga dilakukan pemerintah Indonesia. Dengan demikian, pada saat teknologi eksploitasi gas hidrat juga telah kita kuasai, akan semakin mudah bagi kita untuk melakukan proses peralihan ke penggunaan gas metan ini.

Selain diindustri, pemanfaatan gas metan bisa juga digunakan langsung oleh masyarakat. SebuahTempat Penampungan Sampah Akhir (TPA) yang memiliki tumpukan sampah ternyata menyimpan kandngan gas metan yang cukup tinggi, melalui pemanfaatan dan penanganan yang benar gas ini dapat mensuplai kebutuhan energi masyarakat sekitar TPA.


Sumber : www.firerescue-id.com, penulis: Agung H. Cahyono, ST

Jumat, 29 April 2011

Surat Edaran Dirjen Dikti Tentang Kualifikasi D-IV Sama Dengan S-1

KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
Gedung D Lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman Pintu I Senayan Jakarta 10270
Telepon: (021) 57946073, Faximile: (021) 57946072


Nomor : 489/E/T/2011                                                 13 April 2011
Lamp   : -
Perihal  : Kualifikasi D-IV sama dengan S-1


Yth.
1.      Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri
2.      Koordinator Kopertis Wilayah I s.d. XII
Di seluruh Indonesia


Sejalan dengan pengakuan maupun penerimaan pegawai di lingkungan pemerintah pusat dan daerah, dengan hormat bersama ini kami laporkan kepada Bapak/Ibu hal-hal sebagai berikut:

1.      bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 19, pendidikan tinggi mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi;
2.      bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 20, perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi;
3.      bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 178/U/2001 Tahun 2001 Tentang Gelar dan Lulusan Perguruan Tinggi pasal 10 ayat 1, lulusan Program Diploma IV bergelar Sarjana Sains Terapan disingkat SST;
4.      bahwa kualifikasi lulusan perguruan tinggi Program Diploma IV sama dengan Sarjana Strata-1 (S1), baik yang dari Sekolah Tinggi, Politeknik, Institut, atau Universitas. Diploma-IV merupakan program vokasional, sedangkan S-1 merupakan program akademik, yang mempunyai muatan kredit sama sebanyak 144 sks dan ditempuh dalam waktu 4 (empat) tahun;

Demikian hal ini kami sampaikan sebagai pertimbangan dalam penerimaan dan studi lanjut pegawai pada masa mendatang. Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih.


                                                                        A.n. Menteri Pendidikan Nasional
                                                                        Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi,




                                                                        Djoko Santoso
                                                                        NIP. 19530909 197803 1 003


Tembusan:
1.      Menteri Pendidikan Nasional RI (sebagai laporan)
2.      Kepala Biro Kepegawaian Kemdiknas
3.      Atase Pendidikan di Seluruh KBRI


                                                                                                                           


KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
Gedung D Lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman Pintu I Senayan Jakarta 10270
Telepon: (021) 57946073, Faximile: (021) 57946072


Nomor : 505/E/T/2011                                                 14 April 2011
Lamp   : -
Perihal  : Kualifikasi D-IV sama dengan S-1


Yth.
1.      Menteri Dalam Negeri
2.      Menteri Luar Negeri
3.      Menteri Pertahanan
4.      Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
5.      Menteri Keuangan
6.      Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
7.      Menteri Perindustrian
8.      Menteri Perdagangan
9.      Menteri Pertanian
10.  Menteri Kehutanan
11.  Menteri Perhubungan
12.  Menteri Kelautan dan Perikanan
13.  Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
14.  Menteri Pekerjaan Umum
15.  Menteri Agama
16.  Menteri Kesehatan
17.  Menteri Sosial
18.  Menteri Pariwisata dan Kebudayaan
19.  Menteri Komunikasi dan Informatika
20.  Jaksa Agung
21.  Kepala Badan Intelijen Negara
22.  Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika
23.  Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
24.  Kepala Badan Pertanahan Nasional
25.  Kepala Badan Pusat Statistik
26.  Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional
27.  Ketua Lembaga Administrasi Negara
28.  Ketua Lembaga Sandi Negara

Di Jakarta


Sejalan dengan pengakuan maupun penerimaan pegawai di lingkungan pemerintah pusat dan daerah, dengan hormat bersama ini kami laporkan kepada Bapak/Ibu hal-hal sebagai berikut:

1.      bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 19, pendidikan tinggi mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi;
2.      bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 20, perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi;
3.      bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 178/U/2001 Tahun 2001 Tentang Gelar dan Lulusan Perguruan Tinggi pasal 10 ayat 1, lulusan Program Diploma IV bergelar Sarjana Sains Terapan disingkat SST;
4.      bahwa kualifikasi lulusan perguruan tinggi Program Diploma IV sama dengan Sarjana Strata-1 (S1), baik yang dari Sekolah Tinggi, Politeknik, Institut, atau Universitas. Diploma-IV merupakan program vokasional, sedangkan S-1 merupakan program akademik, yang mempunyai muatan kredit sama sebanyak 144 sks dan ditempuh dalam waktu 4 (empat) tahun;

Demikian hal ini kami sampaikan sebagai pertimbangan dalam penerimaan dan studi lanjut pegawai pada masa mendatang. Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih.


                                                                        A.n. Menteri Pendidikan Nasional
                                                                        Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi,




                                                                        Djoko Santoso
                                                                        NIP. 19530909 197803 1 003


Tembusan:
Menteri Pendidikan Nasional RI (sebagai laporan)

Minggu, 17 April 2011

"Apa Itu Energi?"


1.     ENERGI
Energi adalah sesuatu yang bersifat abstrak yang sukar dibuktikan tetapi dapat dirasakan adanya. Energi adalah kemampuan untuk melakukan kerja (energy is the capacity for doing work)

2.     AVAILABILITAS
Availabilitas adalah kemampuan sistem untuk menghasilkan kerja yang berguna (availability is an ability of a system to produce a useful effect). Jadi keberadaan availibilitas lebih realistis, mudah dibuat dan dapat dirasakan kegunaannya.
Menurut Hukum Termodinamika Pertama, energi bersifat kekal. Energi tidak dapat diciptakan dan tidak dapat dimusnahkan, tetapi dapat dikonversi dari bentuk energi yang satu ke bentuk energi yang lain. Sedang availabilitas adalah kemampuan suatu sistem untuk menghasilkan suatu pengaruh yang berguna bagi kebutuhan manusia secara positif.

3.     KLASIFIKASI ENERGI
Secara garis besar energi dapat diklasifikasikan menjadi dua, yakni:
1. Energi dalam Transisi
Energi dalam transisi (transitional energy) adalah energi yang bergerak melintasi batas sistem.
2. Energi Tersimpan
Energi tersimpan (stored energy) adalah energi yang tersimpan dalam suatu sistem atau massa, biasanya berbentuk massa atau medan gaya, biasanya mudah dikonversi menjadi energi transisi.

4.     MACAM-MACAM ENERGI
Secara umum energi dapat dikategorikan menjadi berbagai macam, yaitu:
1. Energi Mekanis,
2. Energi Listrik,
3. Energi Elektromagnetik,
4. Energi Kimia
5. Energi Nuklir, dan
6. Energi Termal (panas)

4.1  Energi Mekanis
Bentuk transisi dari energi mekanis adalah kerja. Energi mekanis yang tersimpan adalah energi potensial atau energi kinetic.

4.2  Energi Listrik
Energi listrik adalah energi yang berkaitan dengan akumulasi arus electron, dinyatakan dalam watt-jam atau kilowatt-jam. Bentuk transisinya adalah aliran elektron melalui konduktor jenis tertentu. Energi listrik dapat disimpan sebagai energi medan elektrostatis yang merupakan energi yang berkaitan dengan medan listrik yang dihasilkan oleh terakumulasinya muatan elektron pada pelat-pelat kapasitor. Energi medan listrik ekivalen dengan energi medan elektromagnetis yang sama dengan energi yang berkaitan dengan medan magnet yang timbul akibat aliran elektron melalui kumparan induksi.

4.3  Energi Elektromagnetik
Energi elektromagnetik merupakan bentuk energi yang berkaitan dengan radiasi elektromagnetik. Energi radiasi dinyatakan dalam satuan energi yang sangat kecil, yakni elektron volt (eV) atau mega elektrovolt (MeV), yang juga digunakan dalam evaluasi energi nuklir.
Radiasi elektromagnetik merupakan bentuk murni dan tidak berkaitan dengan massa. Radiansi ini merupakan energi transmisi yang bergerak dengan kecepatan cahaya, c, di mana besarnya adalah:







di mana  E = energi transmisi (joule)
              H = konstanta plank (6,626 x 10-34J.s)
              v  = frekuensi (s-1)
          = panjang gelombang (m)
           Energi transmisi semakin besar atau semakin energetik apabila panjang gelombangnya semakin pendek dan frekuensinya semakin tinggi. Sumber radiasi atau panjang gelombang radiasi elektromagnetik dibagi atas beberapa kelas, di mana radiasi sinar gamma () merupakan jenis radiasi yang paling energetik dari energi elektromagnetik. Sinar X dihasilkan oleh keluar orbitnya elektron
Radiasi termal adalah radiasi elektromagnetik yang timbur akibat getaran atom. Kelompok energi elektromagnetik ini sangat besar, termasuk radiasi ultraviolet atau radiasi temperatur tinggi dan kelompok kecil radiasi tembus pandang serta kelompok radiasi temperatur rendah atau sinar infra merah.
Radiasi gelombang milimeter dan gelombang mikro adalah bentuk energi berikutnya dari jenis radiasi elektromagnetik, digunakan untuk radar serta microwave-cookers.

4.4  Energi Kimia
Energi kimia merupakan energi yang keluar sebagai hasil interaksi elektron di mana dua atau lebih atom/molekul berkombinasi sehingga menghasilkan senyawa kimia yang stabil. Energi kimia hanya dapat terjadi dalam bentuk energi tersimpan. Bila energi dilepas dalam suatu reaksi maka reaksinya disebut reaksi eksotermis yang dinyatakan dalam kJ, Btu, atau kkal. Bila energi dalam reaksi kiia terserap maka disebut reaksi endotermis. Sumber energi bahan bakar yang sangat penting bagi manusia adalah reaksi kimia eksotermis yang pada umumnya disebut reaksi pembakaran. Reaksi pembakaran melibatkan oksidasi dari bahan bakar fosil.

4.5  Energi Nuklir
Energi nuklir adalah energi dalam bentuk tersimpan yang dapat dilepas akibat interaksi partikel dengan atau di dalam inti atom. Energi ini dilepas sebagai hasil usaha partikel-partikel untuk memperoleh kondisi yang lebih stabil. Satuan yang digunakan adalah juta elektron radiasi. Pada reaksi nuklir dapat terjadi perluruhan radioaktif, fisi dan fusi.

4.6  Energi Termal
Energi termal merupakan bentuk energi dasar, yaitu semua energi yang dapat dikonversi secara penuh menjadi energi panas. Sebaliknya, pengonversian dari energi termal ke energi lain dibatasi oleh Hukum Thermodinamika II. Bentuk energi transisi dan energi termal adalah energi panas, dapat pula dalam bentuk energi tersimpan sebagai kalor laten atau kalor sensible yang berupa entalpi.


Dikutip dari buku:
Mesin Konversi Energi
Oleh: Ir. Astu Pudjanarso, MT & Prof. Ir.Djati Nursuhud, MSME
Penerbit: Penerbit ANDI
Edisi II
2008

Minggu, 21 November 2010

Rancangan Logo D IV Teknik Energi Polsri

Rancangan Logo Prodi D IV Teknik Energi Polsri
Kelas 1 EG A
Makna dan filosofi

1. Latar Belakang Warna Putih:
 

Latar belakang warna putih melambangkan kesucian niat dan keihklasan bekerja yang dimiliki oleh Mahasiswa Teknik Energi Polsri.
2. Gambar Nyala Api (berbentuk huruf "E" yang terdiri dari tiga warna)
Nyala api berbentuk huruf "E"
merupakan simbol untuk "Energi"
Biru: melambangkan lembaga terpercaya untuk mencetak SDM yang andal dan bertanggung jawab
Hijau: melambangkan menemukan dan mengembangkan energi yang berwasawan lingkungan
Merah: melambangkan keberanian dan kegigihan menaklukkan segala tantangan, khususnya dalam bidang keenergian.
3. Teks "Teknik Energi":
 

Menggunakan font "Engineering Plot" dengan teks "Energi" berwarna merah yang melambangkan keenergian dan juga keberanian.
4. Teks "Politeknik Negeri Sriwijaya":
 

Menggunakan font "Bauhaus 93." Font ini sering dipakai dan dapat ditemukan pada Buku Pedoman Politeknik Negeri Sriwijaya 2010.

Profil Program Studi D IV Teknik Energi Polsri

Politeknik Negeri Sriwijaya
Program Studi Diploma IV Teknik Energi 
Jurusan Teknik Kimia


Ketua Jurusan Teknik Kimia: Ir.Irawan Rusnadi, M.T.
Sekretaris Jurusan Teknik Kimia: Ir.Robert Junaidi, M.T.
Ketua Program Studi D IV Teknik Energi: Ir.Arizal Aswan, M.T.


Visi
Menjadi institusi yang profesional dibidang Teknik Energi, khususnya energi tak terbarukan yang mampu dan tanggap menjawab tantangan dan permasalahan energi baik regional maupun nasional melalui penguasaan Iptek.
Misi
Menyelenggarakan pendidikan tinggi vokasi untuk menghasilkan lulusan yang kompeten di bidang teknologi pemanfaatan energi tak terbarukan dan konservasi energi. Melaksanakan penelitian terapan dan menyebarluaskan hasilnya untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang keenergian. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang keenergian untuk mendukung peningkatan mutu kehidupan.

Tujuan Pendidikan
Menghasilkan ahli teknik yang profesional tingkat Sarjana Sains Terapan (S.ST) di bidang Teknik Energi.

Profil Lulusan

Menjadi ahli teknik yang mampu menganalisis, mengaudit, merencanakan, mengembangkan dan meneliti dibidang keenergian.

Kompetensi Lulusan

Kompetensi Utama
Mampu melakukan analisis sistem termal pada peralatan proses industri.
Mampu mengaplikasikan siklus-siklus energi ke dalam bentuk proses yang terintegrasi.
Mampu melakukan audit sistem energi.

Kompetensi Pendukung
Mampu merencanakan, melaksanakan dan memonitoring pelaksanaan manajemen pemeliharaan dan perawatan pada peralatan sistem energi.
Mampu melakukan penelitian dan pengembangan di bidang keenergian.
Mampu mengoperasikan komputer, dasar pemrograman dan aplikasinya di bidang Teknik Energi.
Mampu berwirausaha di bidangnya.

Kompetensi Lainnya
Memiliki kujujuran, kepribadian mandiri, berdedikasi tinggi penuh tanggung jawab pada profesinya.