Laman

Tampilkan postingan dengan label Dikti. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dikti. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 30 April 2011

Sambutan Mendiknas RI pada Peringatan Hardiknas Tahun 2011


SAMBUTAN

MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
PADA PERINGATAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2011
SENIN, 2 MEI 2011

Assalamu’alaikum wr. wb.
Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua

Hadirin Peserta Upacara Yang Berbahagia

Alhamdulillah, marilah kita senantiasa bersyukur ke Hadirat Illahi Rabbi,
Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, kita semua
masih diberi kesempatan, kekuatan, kesehatan dan kecintaan, sehingga
kita semua dapat melaksanakan peringatan hari Pendidikan Nasional 2 Mei
2011.

Melalui peringatan ini, perkenankan kami atas nama pemerintah ingin
menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya
kepada seluruh insan pendidikan, pemerintah daerah, organisasi yang
bergerak di dunia pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya atas
segala ikhtiar, kepedulian dan perhatian yang telah diberikan dalam
membangun dan mengembangkan dunia pendidikan.
Dalam kesempatan ini pula, kami menyampaikan selamat Hari Pendidikan
Nasional tanggal 2 Mei 2011, semoga pendidikan kita semakin berkualitas
dan semakin terbuka aksesnya bagi rakyat Indonesia secara keseluruhan.

Hadirin sekalian yang berbahagia

Kita semua telah memahami, bahwa dalam dunia pendidikan itu, manusia
sebagai pemeran utamanya, baik sebagai subyek sekaligus sebagai obyek.
Keilmuan sebagai medianya, memanusiakan manusia sebagai salah satu
tujuannya, dan kemampuan untuk menjawab berbagai persoalan yang
sifatnya kekinian maupun antisipasi masa depan (kenantian) sebagai
keniscayaannya. Itulah sebabnya mengapa dunia pendidikan itu kompleks,
menantang namun sangat mulia. Kompleksitas dan tantangan terus
berkembang, seiring dengan perjalanan zaman. Oleh karena itu kita semua
harus secara bersama-sama terus-menerus berikhtiar dengan sungguh-sungguh untuk menanganinya, demi kemuliaan diri, bangsa, negara dan
umat manusia.

Hadirin sekalian yang berbahagia

Di sisi lain, kita juga memahami dan menyadari tentang tantangan global
dan internal yang sedang dihadapi, yang mengharuskan kita semua untuk
lebih memperkuat jati diri, identitas dan karakter sebagai bangsa
Indonesia. Bangsa yang dikaruniai oleh Tuhan Yang Maha Kuasa potensi
sumberdaya alam dan manusia (bonus demografi) yang luar biasa
besarnya. Demikian juga kesempatan yang sangat terbuka untuk menjadi
bangsa dan negara yang besar, maju, demokratis dan sejahtera. Oleh
karena itu, dengan optimisme yang kuat, kerja keras dan cerdas serta
semangat kebersamaan, Insya Allah cita-cita mulia itu bisa kita wujudkan.

Disinilah mengapa pendidikan berbasis karakter dengan segala dimensi dan
variasinya menjadi penting dan mutlak. Karakter yang ingin kita bangun
bukan hanya karakter berbasis kemuliaan diri semata, akan tetapi secara
bersamaan membangun karakter kemuliaan sebagai bangsa. Karakter yang
ingin kita bangun bukan hanya kesantunan, tetapi secara bersamaan kita
bangun karakter yang mampu menumbuhkan kepenasaranan intelektual
sebagai modal untuk membangun kreativitas dan daya inovasi.

Karakter yang bertumpu pada kecintaan dan kebanggaan terhadap Bangsa
dan Negara dengan Pancasila, UUD NKRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pilarnya.
Itulah alasan mengapa tema Hari Pendidikan Nasional Tahun 2011 ini
adalah Pendidikan Karakter Sebagai Pilar Kebangkitan Bangsa dengan
Subtema Raih Prestasi Junjung Tinggi Budi Pekerti.

Tema ini mengingatkan kembali kepada kita semua tentang hakikat
pendidikan yang telah ditekankan oleh Bapak Pendidikan Nasional kita
yaitu Ki Hajar Dewantoro yang hari ini kita peringati hari kelahirannya
sebagai Hari Pendidikan Nasional. Pendidikan, kata Ki Hajar Dewantoro
adalah daya upaya untuk memajukan budi pekerti (kekuatan batin,
karakter), pikiran (intellect) dan jasmani anak didik.

Hadirin sekalian yang berbahagia

Menyikapi perkembangan aktual terhadap munculnya perilaku destruktif,
anarkis dan radikalis, pendidikan memiliki peran dan tanggung jawab yang
besar.

Karena itu, pada kesempatan yang baik ini, kami ingin mengajak kepada
para pemangku kepentingan pendidikan, terutama Kepala Sekolah, Guru,
Pimpinan Perguruan Tinggi dan Dosen, harus memberikan perhatian dan
pendampingan lebih besar kepada peserta didik dalam membentuk dan
menumbuhkan pola pikir dan perilaku yang berbasis kasih sayang, toleran
terhadap realitas keanekaragaman yang dibenarkan oleh peraturan dan
perundangan.

Perhatian lebih itu bisa dalam bentuk memberikan ruang aktivitas yang
positif, sehingga bisa dicegah tumbuhnya pemikiran dan perilaku destruktif,
anarkis, kekerasan dan radikalisme.

Hadirin sekalian yang berbahagia

Dengan tema peringatan tersebut, kita tidak ingin peringatan Hari
Pendidikan Nasional 2011 hanya sebagai seremoni biasa, tetapi kita ingin
wujudkan dalam kegiatan nyata. Insya Allah mulai tahun ajaran
2011/2012, pendidikan berbasis karakter kita jadikan sebagai gerakan
nasional, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai dengan
Perguruan Tinggi, termasuk didalamnya pendidikan Nonformal dan
Informal.

Bersamaan dengan gerakan pendidikan berbasis karakter, sekaligus kita
siapkan generasi Indonesia 2045 yaitu pada saat menyongsong 100 tahun
Indonesia merdeka. Dan itu harus kita mulai dengan memberikan
perhatian khusus pada Pendidikan Anak Usia Dini. Merekalah, nantinya
yang akan melanjutkan pembangunan Bangsa dan Negara Republik
Indonesia.

Hadirin Peserta Upacara yang berbahagia

Akhirnya, kami mengucapkan selamat memperingati Hari Pendidikan
Nasional kepada semua pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik,
penggiat dan pecinta dunia pendidikan di seluruh tanah air. Semoga apa
yang kita darma baktikan dalam dunia pendidikan selama ini, termasuk
bagian dari amal kebajikan.

Majulah dunia pendidikan dan majulah Indonesia.

Wassalamu’alaikum wr. wb.
 

Jumat, 29 April 2011

Surat Edaran Dirjen Dikti Tentang Kualifikasi D-IV Sama Dengan S-1

KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
Gedung D Lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman Pintu I Senayan Jakarta 10270
Telepon: (021) 57946073, Faximile: (021) 57946072


Nomor : 489/E/T/2011                                                 13 April 2011
Lamp   : -
Perihal  : Kualifikasi D-IV sama dengan S-1


Yth.
1.      Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri
2.      Koordinator Kopertis Wilayah I s.d. XII
Di seluruh Indonesia


Sejalan dengan pengakuan maupun penerimaan pegawai di lingkungan pemerintah pusat dan daerah, dengan hormat bersama ini kami laporkan kepada Bapak/Ibu hal-hal sebagai berikut:

1.      bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 19, pendidikan tinggi mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi;
2.      bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 20, perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi;
3.      bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 178/U/2001 Tahun 2001 Tentang Gelar dan Lulusan Perguruan Tinggi pasal 10 ayat 1, lulusan Program Diploma IV bergelar Sarjana Sains Terapan disingkat SST;
4.      bahwa kualifikasi lulusan perguruan tinggi Program Diploma IV sama dengan Sarjana Strata-1 (S1), baik yang dari Sekolah Tinggi, Politeknik, Institut, atau Universitas. Diploma-IV merupakan program vokasional, sedangkan S-1 merupakan program akademik, yang mempunyai muatan kredit sama sebanyak 144 sks dan ditempuh dalam waktu 4 (empat) tahun;

Demikian hal ini kami sampaikan sebagai pertimbangan dalam penerimaan dan studi lanjut pegawai pada masa mendatang. Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih.


                                                                        A.n. Menteri Pendidikan Nasional
                                                                        Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi,




                                                                        Djoko Santoso
                                                                        NIP. 19530909 197803 1 003


Tembusan:
1.      Menteri Pendidikan Nasional RI (sebagai laporan)
2.      Kepala Biro Kepegawaian Kemdiknas
3.      Atase Pendidikan di Seluruh KBRI


                                                                                                                           


KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
Gedung D Lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman Pintu I Senayan Jakarta 10270
Telepon: (021) 57946073, Faximile: (021) 57946072


Nomor : 505/E/T/2011                                                 14 April 2011
Lamp   : -
Perihal  : Kualifikasi D-IV sama dengan S-1


Yth.
1.      Menteri Dalam Negeri
2.      Menteri Luar Negeri
3.      Menteri Pertahanan
4.      Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
5.      Menteri Keuangan
6.      Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
7.      Menteri Perindustrian
8.      Menteri Perdagangan
9.      Menteri Pertanian
10.  Menteri Kehutanan
11.  Menteri Perhubungan
12.  Menteri Kelautan dan Perikanan
13.  Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
14.  Menteri Pekerjaan Umum
15.  Menteri Agama
16.  Menteri Kesehatan
17.  Menteri Sosial
18.  Menteri Pariwisata dan Kebudayaan
19.  Menteri Komunikasi dan Informatika
20.  Jaksa Agung
21.  Kepala Badan Intelijen Negara
22.  Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika
23.  Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
24.  Kepala Badan Pertanahan Nasional
25.  Kepala Badan Pusat Statistik
26.  Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional
27.  Ketua Lembaga Administrasi Negara
28.  Ketua Lembaga Sandi Negara

Di Jakarta


Sejalan dengan pengakuan maupun penerimaan pegawai di lingkungan pemerintah pusat dan daerah, dengan hormat bersama ini kami laporkan kepada Bapak/Ibu hal-hal sebagai berikut:

1.      bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 19, pendidikan tinggi mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi;
2.      bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 20, perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi;
3.      bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 178/U/2001 Tahun 2001 Tentang Gelar dan Lulusan Perguruan Tinggi pasal 10 ayat 1, lulusan Program Diploma IV bergelar Sarjana Sains Terapan disingkat SST;
4.      bahwa kualifikasi lulusan perguruan tinggi Program Diploma IV sama dengan Sarjana Strata-1 (S1), baik yang dari Sekolah Tinggi, Politeknik, Institut, atau Universitas. Diploma-IV merupakan program vokasional, sedangkan S-1 merupakan program akademik, yang mempunyai muatan kredit sama sebanyak 144 sks dan ditempuh dalam waktu 4 (empat) tahun;

Demikian hal ini kami sampaikan sebagai pertimbangan dalam penerimaan dan studi lanjut pegawai pada masa mendatang. Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih.


                                                                        A.n. Menteri Pendidikan Nasional
                                                                        Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi,




                                                                        Djoko Santoso
                                                                        NIP. 19530909 197803 1 003


Tembusan:
Menteri Pendidikan Nasional RI (sebagai laporan)